top of page

Supangkat Iwan Terpilih Menjadi Ketua Umum MKI

Direktur PLN Supangkat Iwan Santoso terpilih sebagai Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) periode 2015-2018, menggantikan Moch. Harry Jaya Pahlawan. Musyawarah Nasional (Munas) MKI dengan salah satu agenda pemilihan ketua umum ini dilakukan Kamis (12/3) di Auditorium PLN Pusat dibuka oleh Wakil Persiden Jusuf Kalla. Munas MKI menetapkan tujuh orang formatur yang terdiri dari enam orang dipilih oleh peserta Munas dan satu orang diusulkan oleh DPP MKI masa bakti sebelumnya. Ketua Umum MKI dipilih berdasarkan suara terbanyak.Adapun kelima formatur terpilih, yaitu Adi Supriono (Sekretaris Perusahaan PLN), Antonius R. Artono (PLT. Direktur Utama PT Indonesia Power), Djoko Winarno (Pengurus MKI periode 2012-2015), Noesita Indriyani (Kepada Divisi Pertanahan dan Kelembagaan PLN), Andri Doni (Pengurus MKI periode 2012-2015). Selain itu, salah satu pengurus MKI periode sebelumnya juga masuk kepengurusan baru, yakni Moch. Harry Jaya Pahlawan. Para formatur mempunyai mandat penuh dari Munas MKI untuk memilih dan membentuk DPP MKI. Formatur melaporkan hasil Sidang Formatur kepada Munas MKI dalam Sidang Pleno Munas MKI.

 

Penyerahan pataka sebagai simbolis serah terima jabatan kepengurusan MKI dilakukan usai pemilihan. Supangkat Iwan berharap dukungan dari seluruh pihak untuk maju bersama-sama demi kemajuan kelistrikan Indonesia.

 

Dalam sambutan saat membuka kegiatan Munas, Jusuf Kalla menekankan pentingnya pelaksanaan proyek pembangunan 35.000 MW selama 5 tahun ke depan. Salah satu penghambat dari pembangunan proyek kelistrikan menurut JK adalah negosiasi yang panjang. “Untuk itu, negosiasi harus dipercepat. Kita akan membuat regulasinya supaya orang-orang PLN tidak tersandung kasus hukum dalam hal ini,” kata Jusuf Kalla.

Hal lain yang penting diperhatikan agar proyek 35.000 MW dapat terlaksana adalah pengadaan lahan yang porsinya hanya setengah persen dari total investasi seluruh proyek. Untuk itu, Kalla menekankan agar PLN dapat mempercepat proses pengadaan lahan tersebut. Termasuk untuk penyediaan energi primer yang beraneka ragam, khususnya renewable energy dan ramah lingkungan.

 

Pelaksanaan Munas diawali dengan Diskusi Panel “Implementasi Kebijakan Baru untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 35.0000 MW,” dengan pembicara Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, Direktur PLN Amin Subekti, dan Ketua MKI Moch. Harry Jaya Pahlawan.

 

Jarman memaparkan delapan langkah untuk percepatan pembangunan 35.000 MW, antara lain; pem-berlakukan undang-undang No. 2 tahun 2012 untuk penyediaan lahan; menetapkan Harga Patokan Tertinggi untuk IPP dan Excess Power (Permen ESDM No. 3/2015); percepatan pemilihan IPP dengan tunjuk langsung dan pemilihan langsung untuk EBT, Mulut Tambang, Gas Marginal, Ekspansi, dan Excess Power (Permen ESDM No. 3/2015); menja-lankan Pelayanan Ter-padu Satu Pintu (PTSP); melakukan Due Dilligence (uji tuntas) untuk meningkatkan kinerja developer dan kontraktor; membentuk PMO dan menunjuk Independent Procurement Agent; mem-bentuk Tim Nasional Lintas Kementerian (Perpres) agar mempermudah koordinasi lintas sektor; dan menerbitkan Perpres (ketentuan yang bersifat khusus) untuk menyelesaikan permasalahan hukum.

bottom of page